Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang penghematan energi telah memberikan bukti bahwasanya perekonomian Indonesia sangat tergantung dari fluktuasi harga minyak di pasar Internasional. Implikasi Inpres tersebut tentunya berdampak negatif dalam jangka pendek namun memberikan manfaat besar dalam jangka panjang.
Setiap orang akan mulai menyadari selama ini paradigma pembangunan Indonesia di mulai dari persoalan perut yang telah membuahkan hidup di atas keserakahan dan perilaku boros.
Menyadari hidup semakin berarti apabila dalam keseharian manusia, telah melekat "simbol-simbol" dari produk teknologi, ekonomi, pengetahuan dan informasi, sampai akhirnya menjelaskan fungsi, peran bahkan kekuasaan bagi pemiliknya. Maka tak heran paradigma simbolis (symbolic paradigm) untuk "memiliki benda-benda" untuk terus berkompetisi dalam memenuhi hasrat diri tanpa didasari oleh moralitas masyarakat. Sehingga faktor kebendaan inilah yang melatarbelakangi terbitnya Inpres No 10 Tahun 2005, yang lebih menekankan kepada panggilan moral terhadap setiap individu untuk melakukan "penghematan" dengan pertimbangan keterbatasan ketersediaan energi (supply energy) agar pengunaan energi secara bijak.
Konsumsi hanyalah penjelmaan jiwa humanistis manusia ekonomis, lebih mementingkan diri sendiri (selfish) untuk peningkatan kesejahteraan walaupun terkadang perilaku tersebut telah menyerupai kerakusan binatang. Perilaku memiliki benda telah dipengaruhi oleh dogma ekonomi, tidaklah muncul dengan sendirinya walupun manusia memiliki akal dan pikiran untuk melakukan pilihan berdasarkan empathy dirinya, namun proses empathy tersebut lenyap adakalanya stigma konsumsi diramu kedalam simbol-simbol yang mempunyai makna instrinsik dalam masyarakat. Sehingga Manifestasi simbol-simbol tersebut terpatri dalam sikap, pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat modern "serba" berlebihan.
Gaya hidup modern telah di selaraskan dengan lemahnya peneggakan hukum, mereduksi pola pembangunan untuk memproduksi "maling simbol" agar memperoleh penghargaan dan pengakuan diri dari masyarakat. Ekspolitasi barang-barang milik negara dan salah kaprah alokasi barang bersubsidi, terus dikemas dalam kebijakan publik. Serangkaian pemanfaatan energi secara bijaksana di anggap "barang basi" diperdebatkan. Sehingga Inpres tersebut, akan bertentangan dengan nafsu antar-individu yang telah dirasuki oleh perilaku binatang (rakus) agar simbol-simbol dapat di pertahankan atau memperoleh laba di atas normal walaupun sedang terjadi kelangkaan. Perilaku mubazir untuk menghabiskan energi bukankah selama ini sebenarnya telah dipertontonkan oleh institusi yang berkedok Negara dan Swastanisasi.
Paradigma simbol ini telah mempengaruhi setiap cara berpikir dan berperilaku manusia di Indonesia. Proses pembenaran perilaku paradigma simbol (kebendaan) ditularkan melalui sajian menarik di beberapa stasiun TV, untuk segera merangsang pikiran-pikiran pemirsa melalui isi pesan yang berlebihan. Hubungan positif antara "konsumsi (C) dengan prestise (P)" secara matematis dapat di tulis (C = P). Implikasinya adalah semakin mahal benda yang dikonsumsi maka semakin tinggi strata mereka di mata masyarakat. Perilaku sederhana ini, tanpa disadari telah mengiring kita untuk menyepakati perilaku boros dan mubazir dalam kehidupan sehari-hari. Karena konsumsi suatu barang bukan lagi menjadi kebutuhan bersama namun mahalnya harga telah menjadi nilai baru dianggap universal. Paradigma simbol ini telah menjerumuskan setiap perilaku manusia untuk bertindak di luar batas jabatannya, kekuasaannya atau honor yang semestinya harus diterima.
Pembangunan "Top-down" di Indonesia selama ini memprioritas fisik di atas bangunan sosial, yang artinya keberhasilan pembangunan hanya di lihat dari kasat mata. Keberhasilan suatu pemerintah pusat dan daerah ditentukan oleh "banyaknya bangunan" semasa menjabat dalam suatu periode jabatan. Sehingga dalam waktu relatif singkat "paradigma simbol" menjadi prinsip "asal bapak senang" dan menjadi momok paling menakutkan apabila dalam suatu jabatan tidak mampu menyediakan data yang mengembirakan. Warisan berpikir mendirikan bangunan fisik merupakan suatu ukuran keberhasilan, telah tertancap dalam ideologi simbol-simbol para politisi petinggi pemerintahan.
Paradigma simbol ternyata dapat juga ditemukan dalam kerangka makro ekonomi Indonesia. Perekonomian Indonesia yang masih dipengaruhi oleh faktor konsumsi rumah tangga dengan persentase rata-rata di atas 63 persen dari total PDRB Indonesia. Hal ini berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh tingkat pengeluaran yang dilakukan oleh setiap rumah tangga. Hal ini sejalan dengan peningkatan konsumsi rumah tangga akan memacu untuk setiap badan usaha untuk meningkatkan jumlah produksi yang siap dikonsumsi oleh masyarakat. Karena konsumsi sama dengan gengsi, maka semakin banyak simbol-simbol kebendaan dikonsumsi oleh masyarakat maka tumbuhlah perekonomian. Sungguh naïf sekali paradigma simbol dijadikan asumsi sebagai keberhasilan pembangunan.
Dalam dunia pendidikan saat ini yang ditandai dengan hampir 20 persen siswa SMA tidak lulus, pro dan kontra menanggapi wajah dunia pendidikan di Indonesia. Namun sebenarnya paradigma simbol telah merasuki dunia pendidikan kita di mana pemilihan sekolah, muatan kurikulum lebih menghargai simbol kebendaan daripada substansi pendidikan itu sendiri. Carut marut pendidikan hanyalah hasil akhir dari perubahan nilai-nilai pendidikan karena "simbol kebendaan" dianggap gengsi dari pada kualitas pendidikan. Kepintaran seorang murid ditentukan oleh daya belinya terhadap buku yang ditawari oleh guru (economic oriented). Perubahan edisi buku dan penerbit setiap tahun sebagai simbol kepatuhan murid terhadap guru, malah lebih celakanya apabila murid yang membeli buku akan mendapat garansi untuk mendapatkan nilai bagus. Ujian Akhir Nasional (UAN) telah menyadarkan kita semua bahwa dunia pendidikan kita sudah tidak mendidik yang di sebabkan oleh paradigma simbol.
"Paradigma simbol" sebagai ukuran kesuksesan seseorang di mata masyarakat. Sukses berarti adanya kepemilikan kendaraan roda dua atau kendaraan roda empat. Lihat saja penjualan motor di Indonesia 1998-2004, dari 500 ribu unit pada tahun 1999, berubah mendekati angka 4 Juta pada tahun 2004. Penawaran kredit murah oleh lembaga Finance Credit Motor hingga mencapai target 1:4 (empat orang satu motor), termasuk juga konsumsi mobil. Sehingga tidak mengherankan tidak hanya bangsa Indonesia mempunyai tumpukan utang, tetapi masyarakat per individunya juga terlibat utang demi mengejar "paradigma simbol". Alhasil, laju pertumbuhan kendaraan meningkat, sedangan laju produksi bahan bakar terus menurun.
Harga minyak dunia semakin tinggi, semakin berdampak terhadap beban pengeluaran negara karena kekurangan pasokan minyak dalam negeri harus di penuhi melalui impor minyak di atas harga yang telah di patok dalam APBN. Di sisi lainnya naiknya permintaan BBM bagi dalam negeri, ditandai oleh semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia. Oleh karena itu, Inpres No 10 Tahun 2005 semakin berperan dan efektif berjalan apabila adanya gerakan untuk menghemat dan menahan laju kelangkaan energi agar tetap sesuai dalam anggaran pengeluaran negara tahun 2005.
Kekhawatiran yang cukup signifikan sebagai dampak diberlakukanya Inpres No 10 tahun 2005 adalah pukulan telak dalam peningkatan produktivitas makro Indonesia. Berbagai alasan dikemukakan mulai dari penurunan produktivitas lembaga sampai pada pengebirian hak-hak kekebasan induvidu hanyalah gejolak sesaat. Namun, semua itu adalah sebuah kamuflase yang mencoba melindungi kepentingan ekonominya dan cenderung mempertahankan simbol-simbol yang dianggap sebagai bagian dari citra lembaga/diri tanpa memandang kelangkaan sumber daya. Sehingga Inpres ini akan merombak paradigma pembangunan berupa simbol kebendaan menuju paradigma baru yang lebih efektif rasional berlandaskan tanggung jawab moral, mencari solusi efisiensi tanpa harus menghabiskan sumber daya hanya untuk kepentingan sesaat.(*)
* Fince Herry, Dosen Luar Biasa di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas dan Koordinator Tim Perumus Pembentukan Komunitas Alumni Sosiologi Universitas Andalas. Anggota Mapala Unand dengan No. register MU 073 Crr.
Artikel ini pernah dimuat di harian Padang Ekpres edisi Kamis, 22 September 2005.